Sejumlah warga yang berasal dari delapan kecamatan wilayah Toba Samosir (Tobasa) mendukung pembentukan Kabupaten Toba Utara. Hal itu dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan mereka di atas kertas putih dan memberikannya kepada panitia persiapan pembentukan Kabupaten Toba Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Toba samosir (Tobasa) untuk diajukan ke Bupati dan DPRD.
Kedelapan kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Uluan, Porsea, Pintu Pohan Meranti, Siantar Narumonda, Bona Tua Lunasi, Lumban Julu, Parmaksian dan Kecamatan Ajibata. Oleh panitia dipimpin ketua umum, Viktor Silalahi didampingi ketua pelaksana harian, Marwahal Napitupulu dan Salim Simangunsong (sekretaris umum) serta beberapa tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama, menyerahkan usulan pembentukan Kabupaten Toba Utara kepada DPRD dan Bupati Tobasa, Kamis (29/7).
Sebelumnya, panitia terlebih dahulu menyampaikan aspirasi itu kepada Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus didampingi Asisten III, Kabag Hukum, Staf Ahli Bupati dan Kabag Humas Pemkab Tobasa. Setelah itu, kepada Ketua DPRD Tobasa, Sahat Panjaitan.
Pada kesempatan itu, Marwahal Napitupulu mengatakan, aspirasi itu disampaikan berdasarkan usulan dan dukungan dari delapan kecamatan di wilayah Tobasa. “Masing-masing Kepala Desa, Camat dan sejumlah masyarakat telah sepakat untuk membentuk Kabupaten Toba Utara,” kata Marwahal Napitupulu.
Adapun tujuan keinginan rakyat untuk pemekaran, kata Marwahal, semata-mata hanyalah ingin mendekatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan tuntutan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, para panitia dan masyarakat meminta kepada DPRD dan pemerintah agar segera menanggapi aspirasi masyarakat tersebut. Bahkah mereka mengharapkan kepada Bupati yang masih menjawabat agar meninggalkan sejarah yang baik bagi kabupaten Tobasa. “Sebelum masa jabatan Bupati (Monang Sitorus) berakhir, hendaknya usulan ini segera direkomendasikan,” harap panitia.
Menanggapinya, Bupati mengatakan, akan memerhatikan usulan tersebut dengan memberikan rekomendasi sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, ia mengingatkan agar warga lebih mengutamakan kekondusifan Tobasa. Sebab perjuangan ini akan lebih sulit tercapai jika tidak mengutamakan keamanan dan kesatuan.
“Sepanjang hal itu tidak menyalahi aturan, akan saya upayakan. Namun pemerintah harus terlebih dahulu kosultasi, dan mempelajari usulan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Senada dikatakan Ketua DPRD Tobasa, Sahat Panjaitan. Ia mengatakan, pihaknya akan menanggapi segala aspirasi rakyat.
“Sekecil apapun aspirasi masyarakat, kami sebagai wakil rakyat haruslah memerhatikannya. Usulan aspirasi ini akan kita pelajari terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti, sepanjang usulan masyarakat memenuhi persyaratan dan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sumber: http://metrosiantar.com/METRO_TANJUNG_BALAI/8_Kecamatan_Dukung_Kabupaten_Toba_Utara
Informasi pemasangan iklan
hubungi Pahompu di apakabarsidimpuan[at]gmail.com,
telepon 0813 6147 4822.




