Kembali Ke Atas

Redaksi, Pengiriman Berita,
dan Informasi Pemasangan Iklan:
apakabarsidimpuan@gmail.com

Home » Headline, Tabagsel » Jabatan Bupati Madina Akan Berakhir 12 September 2010

Jabatan Bupati Madina Akan Berakhir 12 September 2010

Masa jabatan Bupati Mandailing Natal, Amru Daulay akan berakhir pada 12 September mendatang. Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Madina belum membahas LKPJ Bupati masa anggaran 2009 serta LKP lima tahunan meskipun buku LKPJ Bupati telah diserahkan kepada DPRD Madina.

Dari keterangan yang dihimpun, saat ini para anggota DPRD Madina tengah melakukan studi banding Komisi dalam Propinsi Sumatera Utara.

“Persoalan LKPJ Bupati anggaran 2009 telah diagendakan oleh Badan Musyarawah DPRD Madina,” kata salah seorang yang tidak bersedia dituliskan namanya tanpa merinci kapan waktu pelaksanaan LKPJ Bupati Madina.

Wakil ketua PKB Madina, Abdul Waris Rangkuty, menaggapi keterlambatan pembahasan maunpun pengesahan LKPJ Bupati Madina tahun anggaran 2009 merupakan ketedoran dari DPRD Madina padahal untuk pembahasan LKPJ Bupati dilakukan pada 3 bulan setelah berakhirnya APBD Madina.

“Pada saat ini kita lihat bukan saja tahun anggaran 2009 yang telah berakhir tahun anggaran 2010 pun akan berakhir serta masa jabatan Bupati Madina tinggal hitung bulan saja namun DPRD belum melakukan pembahasan serta melakukan peninjauan kelapangan untuk realisasi proyek-proyek di Madina yang masuk pada anggaran 2009,” ungkap Waris.

Menurutnya, DPRD harus terlebih dahulu melakukan pembahasan LKPJ Bupati masa anggaran 2009 baru melaksanakan study banding keluar daerah.

“Kalau memang pembahasan LKPJ Bupati dilakukan pada saat bulan puasa kita nilai kurang efektif terutama pada saat akan melakukan peninjauan kelapangan,” ungkap waris.

Desakan agar DPRD Madina untuk segera melakukan pembahasan LKPJ Bupati Madina masaa anggaran 2009 serta LPJ Bupati selama lima tahun juga disampaikan oleh Pengurus Front Komunitas Indonesia Satu (FKII) Mandailing Natal, Khoirullah Lubis.

“Pembahasan LKPJ Bupati dinilai sangat penting sejauh mana target-target pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun dengan mempergunakan anggaran APBD dan untuk LPJ lima tahun dinilai juga sangat penting untuk melihat realisasi mencapaian visi/misi yang telah disampaikan oleh Bupati Madina pada saat Pilkada madina pada tahun 2005 lalu,” ungkap khoirullah Lubis.

Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=133280:jabatan-bupati-madina-akan-berakhir&catid=15:sumut&Itemid=28

Redaksi, Pengiriman Berita,
dan Informasi Pemasangan Iklan:
apakabarsidimpuan[at]gmail.com
Jabatan Bupati Madina Akan Berakhir 12 September 2010 Posted on Category Headline, Tabagsel. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Belum Ada Komentar untuk “Jabatan Bupati Madina Akan Berakhir 12 September 2010” Mungkin anda mau menambahkannya...?

1+5= - ( Wajib Diisi-Untuk Memastikan Anda Bukan SPAMMER )

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi apakabarsidimpuan. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) --- Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.