Hendarman Supandji menantang Yusril Ihza Mahendra membuktikan tudingannya bahwa selaku jaksa agung, Hendarman pernah menerima aliran duit Sisminbakum senilai US$ 3 juta. Hendarman mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu kemarin.
“Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas itu. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan, dalam bentuk apa, kan harus jelas,” kata Hendarman.
Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (5/7/2010).
Apakah ia akan melaporkan balik Yusril dengan tuduhan pencemaran nama baik? Hendarman mengaku masih melihat sejauh mana tudingan mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.
“Ya nanti saya lihat dulu, kalau memang mencemarkan saya tuntut,” kata Hendarman.
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/07/05/200209/1393498/10/hendarman-tantang-yusril-buktikan-tudingan-aliran-3-juta-dollar?991101605
Informasi pemasangan iklan
hubungi Pahompu di apakabarsidimpuan[at]gmail.com,
telepon 0813 6147 4822.




