Ketua fraksi PKS DPRD Madina, Riyadi Husnan, mengatakan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Madina ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah ( P-APBD ) 2010.
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Madina segera dilaksanakan untuk mempercepat proses transisi kepemimpinan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya, tadi siang.
Disebutkan, tidak ada alasan bagi komisi pemilihan umum (KPU) melakukan penundaan, jika alasannya hanya seputar dana. Maka anggaran putaran kedua dan sisa putaran pertama dapat dipakai Rp4,9 miliar.
“Sehingga, dapat diasumsikan pemilihan ulang pada putaran kedua dan perolehan suara terbanyak, meskipun tidak mencapai 30 persen dapat dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih,” katanya.
Disebutkan, banyak daerah yang terjadi seperti dialami Madina. Contohnya, Kabupaten Bengkulu Selatan propinsi Bengkulu.
Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=140636:anggaran-pilkada-madina-ditampung-p-apbd&catid=15:sumut&Itemid=28



kenapa mesti diganti dgn uang rakyat, idealnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,,,
berani berbuat berani bertanggung jawab,,
pihak yang terbukti bersalah,,, patutnya punya itikad yang baik dgn masa depan madina
bukan malah mengklaim sampai mati tindakannya benar
(FKP Madina)
Sebaiknya diselesaikan dulu kasus gagalnya pilkada bulan Juni yg lalu, APA SEBAB, SIAPA YG BERTANGGUNG JAWAB, supaya pilkada ulang berlangsung ADIL dan FAIR, kalau tidak hasilnya akan tetap sama
Sepertinya Fraksi2 pendukung kandidat yang melakukan pelanggaran sudah mulai gelap mata, sehingga tidak peduli lagi mana yg benar dan yg salah.