Kembali Ke Atas

Redaksi, Pengiriman Berita,
dan Informasi Pemasangan Iklan:
apakabarsidimpuan@gmail.com

Home » Nasional » Gara-gara Masuk Berita di Koran, Dandim Pukuli Wartawan

Gara-gara Masuk Berita di Koran, Dandim Pukuli Wartawan

Seorang wartawan melapor ke Detasemen Polisi Militer Surakarta, Selasa (7/9), karena dianiaya oleh Komandan Komando Distrik Militer Karanganyar Letnan Kolonel (inf) Lilik Sutikna. Kasus penganiayaan ini terjadi pekan lalu namun sang wartawan baru berani melapor hari ini.

Wartawan yang menjadi korban itu adalah Triyono yang bekerja untuk koran harian Solopos. Diduga penganiyaan ini berkaitan dengan berita yang ditulis korban dan Lilik keberatan dengan berita itu.

Di markas Detasemen Polisi Militer, Triyono menjelaskan, perbuatan tidak menyenangkan itu dia terima Rabu (1/9). Pada saat itu dirinya baru pulang liputan di daerah Karanganyar. “Kemudian saya ditemui intel Kodim,” kata Triyono. Anggota Kodim itu mengatakan komandannya memanggil Triyono.

Tanpa berprasangka, Triyono memenuhi panggilan itu. Dia masuk ke ruang kerja Lilik. Tanpa bicara apa pun tiba-tiba Lilik langsung menghujani Triyono denga pukulan. “Setidaknya ada lima kali pukulan,” kata Triyono. Akibatnya, hingga saat ini mata kiri Triyono bengkak dan berwarna merah.

Setelah itu Lilik mengancam Triyono untuk tidak membesar-besarkan kasus pemukulan itu. “Kalau pemukulan ini keluar di koranmu, kamu hilang,” kata Triyono menirukan ucapan Lilik saat itu. Ancaman tersebut membuatnya tertekan, dan sempat tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.

Menurut Triyono,  Lili sempat menyingung berita di Solopos tentang perkara korupsi Griya Lawu Asri. “Berita itu yang saya tulis,” katanya. Persidangan perkara itu digelar Selasa (31/8). Dalam persidangan terungkap fakta jika aliran dana hasil korupsi mengalir ke sejumlah lembaga, termasuk ke Kodim Karanganyar. Triyono pun menulis fakta yang muncul di persidangan.

Redaktur Pelaksana Solopos, Anton Wahyu Prihartono menyatakan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang ditempuh Triyono. “Tindakan kekerasan dan intimidasi seperti ini tidak bisa dibenarkan,” kata Anton.

Sementara itu, Lilik Sutikna tidak bersedia memberi komentar saat dihubungi lewat telepon genggamnya. Dia mengatakan dirinya tengah menjalani pemeriksaan. “Saya sedang diperiksa di Danrem Surakarta,” kata Lilik.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/jogja/2010/09/07/brk,20100907-277146,id.html

Redaksi, Pengiriman Berita,
dan Informasi Pemasangan Iklan:
apakabarsidimpuan[at]gmail.com
Gara-gara Masuk Berita di Koran, Dandim Pukuli Wartawan Posted on Category Nasional. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Belum Ada Komentar untuk “Gara-gara Masuk Berita di Koran, Dandim Pukuli Wartawan” Mungkin anda mau menambahkannya...?

2+6= - ( Wajib Diisi-Untuk Memastikan Anda Bukan SPAMMER )

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi apakabarsidimpuan. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) --- Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.